Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa.
Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi.
“Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.
Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan,” ujar Budi.
“Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi,” imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat.
“Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu,” ucap Budi.
Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG
12 May 2026 – 13:00 WIB
Dok. PMJ
Jakarta. Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya memanen sayuran sawi dan ikan nila. Hasil panen tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku menu bergizi di SPPG Polri Palmerah.
Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ardanto mengatakan, panen sawi dilakukan dari tiga meja tanam. Seluruh hasil panen diperkirakan mencapai 80 kilogram.
“Siang ini kami sedang melakukan panen sayuran sawi di Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini ada tiga meja sawi yang dipanen dengan estimasi berat total sekitar 80 kilogram,” jelasnya dalam keterangan tertulis, (12/5/26).
Kombes Pol. Ardanto mengatakan, sayuran tersebut dibudidayakan dengan metode hidroponik dan bebas pestisida. Proses tanam sampai panen dilakukan selama kurang lebih satu bulan.
Panen kali ini merupakan siklus kedua yang diperuntukkan bagi SPPG Palmerah.
“Ke depan, produksi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya kami juga merencanakan untuk memasok kebutuhan SPPG lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari,” ujarnya.
Selain sayuran, ujarnya, Greenhouse SPPG Palmerah juga memanen ikan Patin sebanyak sekitar 560 ekor. Kombes Pol. Ardanto menyebut, ikan itu merupakan bagian dari ekosistem rantai pasok sumber protein untuk kebutuhan bahan baku SPPG Palmerah.
“Ikan patin ini bagian dari ekosistem rantai pasok yang ada di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini kami melaksanakan pemanenan sekitar 560 ekor yang nantinya digunakan sebagai bahan baku di SPPG Palmerah,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol. Ardanto, budidaya ikan dilakukan secara berkesinambungan. Sejak awal, pihaknya menebar sekitar 3.000 bibit ikan. Ia menyebut, panen kemudian dilakukan secara parsial untuk menyesuaikan perkembangan ikan dan kapasitas kolam bioflok.
“Pada prinsipnya ini bagian dari ketahanan pangan. Kami menyiapkan sumber bahan baku, sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok yang ada di lingkungan SPPG Palmerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Polres Metro Jakarta Barat Palmerah, Mustaqim, mengatakan bahwa bahan baku hasil panen akan digunakan untuk menu esok hari. Sayuran akan diolah menjadi sawi rebus dan pokcoy bawang putih, sedangkan ikan akan diolah menjadi ikan fillet crispy dan sebagian digiling menjadi siomay.
“Hari ini kami menerima hasil bahan baku dari Greenhouse Polda Metro Jaya. Bahan baku tersebut akan kami gunakan untuk menu pada esok hari,” ujar Mustaqim.
Mustaqim menyebut bahwa SPPG Polri Palmerah melayani enam sekolah dan tiga posyandu. Sampai saat ini, total penerima manfaat mencapai 2.529 orang, terdiri dari peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan May Day 2026, Sita Bom Molotov hingga Paku Beton
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan mengawal penyampaian aspirasi buruh dengan pendekatan humanis.
“Kegiatan May Day alhamdulillah semua berjalan aman dan dapat dikendalikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 1 Mei 2026.
Budi menyatakan kegiatan May Day berjalan lancar berkat sinergi seluruh pihak mulai dari aparat keamanan hingga buruh. Budi menambahkan aksi ini berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan harapan aparat tim gabungan.
Massa buruh memusatkan aksi di tiga titik utama, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR RI, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Kepolisian juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi melalui rekayasa situasional sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Keberhasilan pengamanan peringatan Hari Buruh, semakin terlihat saat perwakilan serikat pekerja mendapatkan ruang dialog dengan jajaran legislatif. DPR RI bersama tim menerima langsung perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi serta menerima dokumen tuntutan.
Di sisi lain, kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan melalui deteksi dini. Satuan Tugas Penegakan Hukum menangkap 101 orang yang diduga sebagai penyusup dari kelompok anarkis yang hendak memicu kerusuhan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, seperti bahan bom molotov dan paku beton, dari tangan para pelaku. Langkah preventif tersebut dinilai efektif mencegah skenario kerusuhan.
Konpers Polda Metro Jaya terkait Hari Buruh. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi
“Dengan upaya yang telah kami lakukan, alhamdulillah tidak terjadi kerusuhan yang sudah direncanakan dan kegiatan perayaan Hari Buruh serta penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan damai,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Polri mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Sinergi antara aparat keamanan dan kedisiplinan buruh dinilai mampu menjaga ruang demokrasi tetap aman di ibu kota.
Soal unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya beri arahan penting kepada anggota
Sejumlah anggota Pelopor Korps Brimob mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada anggota kepolisian saat mengikuti apel pasukan terkait unjuk rasa yang rencananya digelar di Mabes Polri pada Jumat.
“Ada sebanyak 18 direktif (pengarahan penting), yang tentunya harus dipedomani oleh rekan-rekan semuanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan unjuk rasa yang dilaksanakan oleh adik-adik kita atau saudara-saudara kita,” kata Asep saat memimpin apel tersebut di Lapangan Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pertama, pengamanan dan pelayanan unjuk rasa wajib berjalan aman, tertib, dan terkendali serta tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum.
Kedua, personel yang bertugas, diminta jangan mudah terpancing emosi, kendalikan diri. Laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur.
Ketiga, personel intelijen wajib mempelajari secara detail titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, serta kendaraan yang dipakai.
“Saya minta dokumentasikan seluruh narasi di lapangan, baik gerakan maupun tulisan, dan laporkan segera kepada pimpinan melalui jalur komando, deteksi dan dokumentasi adalah kunci pencegahan,” tutur Asep.
Keempat, untuk personel reserse, apabila menemukan peserta membawa alat berbahaya, amankan sedini mungkin, jangan bergerak sendiri-sendiri, bergeraklah dalam tim, dalam ikatan satuan, dan jangan sampai terlepas dari kelompoknya.
“Kelima, untuk pasukan Samapta dan Dalmas, ikuti setiap instruksi pimpinan. Jangan mudah terprovokasi, jaga barisan, jaga formasi dan pastikan tindakan formasi dan tetap tertib dan tetap terukur,” papar Asep.
Keenam, apabila dalam perkembangan dinamika situasi di lapangan terpaksa dilakukan pendorongan massa, tetap kita laksanakan sesuai prosedur.
Ketujuh, anggota Polri yang berada di dalam gedung Mabes Polri tidak keluar area, disiplin perimeter dan disiplin perbatasan adalah bagian dari pengamanan objek dan keselamatan personel.
Kedelapan, pemeriksaan kelengkapan alat, terutama alat khusus (alsus) pada saat apel harus diketatkan.
Kesembilan, seluruh personel wajib memedomani ketentuan peraturan internal Polri yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan, pengendalian massa, dan pengendalian huru-hara.
Kesepuluh, semua tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Para Perwira Pengendali (Padal) sampai Perwira Menengah (Pamen) wajib memastikan rantai komando berjalan.
Kesebelas, anggota yang berhadapan dengan massa, jangan bersikap arogan, jangan bersikap agresif.
Keduabelas, tidak boleh ada lagi pasukan yang terjebak dalam tempat ataupun killing zone.
“Ketigabelas, pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya,” ungkap Asep.
Keempatbelas, para perwira pengendali wajib mengedepankan tindakan persuasif.
Kelimabelas, setiap perkembangan dinamika situasi lapangan wajib dilaporkan pada kesempatan pertama. Jangan menunggu situasi membesar. Laporkan cepat, laporkan jelas, laporkan secara faktual.
Keenambelas, pegang teguh prinsip Jaga Jakarta, khususnya perlindungan terhadap warga masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama.
Ketujuhbelas, tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, buktikan bahwa Polri mampu mengelola aksi unjuk rasa dengan sebaik-baiknya.
“Kedelapanbelas, terakhir, ingat, kita satu komando, satu tujuan, demi keamanan masyarakat. Tidak ada ego sektoral, tidak ada tindakan di luar garis komando. Yang ada hanya tanggung jawab kita sebagai Bhayangkara,” tegas Asep.